Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Btl DEANNA VERONA DJAENAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 25 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEANNA VERONA DJAENAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LU-27042017-0010 yang semula tertulis PUTU GISELLE GAUTAMA YADNYA menjadi GRACELLA GISELLE GAUTAMA KAIRUPAN
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari PUTU GISELLE GAUTAMA YADNYA menjadi GRACELLA GISELLE GAUTAMA KAIRUPAN Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LU-27042017-0010 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 27 April 2017
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak