Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2019/PN Btl SARING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASPANI SUPANDI., S.HSARING
2FRANSISCA R.T.W., S.HSARING
3NADIA SISTA MUHTARIMA., S.HSARING
4INDRA CAHYA HARTATI., S.HSARING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.

 

  1. Menyatakan secara sah bahwa dalam akta kelahiran, SARING adalah seorang anak laki-laki yang lahir dari ayah ADI SUMARTO dan ibu WAGIYAH pada tanggal 31 Desember 1970.

 

  1. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan pembetulan atas Akta Kelahiran nomor 3402-LT-12042019-007, tanggal 12 April 2019 dengan nama ayah dari SARJIYO ADI SUMARTO menjadi ADI SUMARTO.

 

  1. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak