| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 53/Pid.B/2018/PN Btl | Dany P. Febriyanto, SH. | YUDHA LAKSANA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Mar. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
| Nomor Perkara | 53/Pid.B/2018/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 28 Mar. 2018 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-752/0.4.13/Epp.2/03/2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Pertama : Bahwa ia terdakwa YUDHA LAKSANA pada hari Minggu 01 Oktober 2017 sekiira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di Tahun 2017, bertempat di Dusun Bangeran, Pedukuhan Keyongan, Rt.08, Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan A T A U Kedua : Bahwa ia terdakwa YUDHA LAKSANA pada hari Minggu 01 Oktober 2017 sekiira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di Tahun 2017, bertempat di Dusun Bangeran, Pedukuhan Keyongan, Rt.08, Desa Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud untuk mengutungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
