Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2019/PN Btl MURDIRIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURDIRIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama dari ayah dan ibu pemohon yang semula nama MUJI ASTONO dan YAYAN menjadi nama MUJI ASTANA dan YAYAN NURHAYANI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama dari orangtua pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi 5358/Um-1920/2001 tertanggal 27 Agustus 2001 dari nama MUJI ASTONO dan YAYAN menjadi nama MUJI ASTANA dan YAYAN NURHAYANI.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan i

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama MURDI  RIYONO menjadi MURDIRIYONO;

    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama Pemohon dari MURDI  RIYONO menjadi MURDIRIYONO pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 66/Disp.A/1996  tertanggal 11 Januari 1996.

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

    ni kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak