Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2021/PN Btl PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), TBk. 1.Supriyanto
2.Epi Lestari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2021/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 18 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), TBk.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IRENA NURHAYATIPT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), TBk.
Tergugat
NoNama
1Supriyanto
2Epi Lestari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 97.617.197,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 97.617.197,-  (Sembilan puluh tujuh juta enam ratus tujuh belas ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak