Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/PDT.P/2014/PN Btl ANDREA WIDHYPAWARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 132/PDT.P/2014/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDREA WIDHYPAWARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama Rosa Mystica Putri, lahir di Bantul tanggal 28 September 2001;
  3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon bersama-sama dengan ahli waris untuk menjual Tanah Pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01206, Desa/Kelurahan Mulo, Surat Ukur nomor: 00354 tertanggal 08-03-2010 dengan luas 2.575 M2 yang terletak di desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul atas nama Doktorandus Albertus Suwandi, 26-10-1955;
  4. Membebankan biya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak