Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/Pid.B/2019/PN Btl Maria Goreti Sunarwati, S.H. SAPTANA alias VIAN alias ACENG bin DARNO SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 9/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-57/0.4.13/Epp.2/01/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Maria Goreti Sunarwati, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAPTANA alias VIAN alias ACENG bin DARNO SUTRISNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa SAPTANA alias VIAN alias ACENG dan DENY KURNIAWAN  alias ITHENG  bin SALIM WIDODO   (berkas terpisah) pada hari  Kamis tanggal 18 Oktober 2018  sekira  jam : 04.30 WIB  atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober tahun 2018 bertempat  di dusun Paker RT 001 Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya pada tempat  lain masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul ,mengambil  sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah ,atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya ,yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yang berhak,pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,  masuk ketempat melakukan kejahatan , atau untuk sampai pada barang yang diambil , dilakukan dengan merusak, memotong dan memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu , perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Pihak Dipublikasikan Ya