Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
93/Pdt.G/2024/PN Btl dewi sumarni 4.Nelly Anggraini
5.M. Idris
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 10 Agu. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1dewi sumarni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1T WAHYUDI SAPTA PUTRA, ST,SH,MHdewi sumarni
Tergugat
NoNama
1Nelly Anggraini
2M. Idris
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1dinas kependudukan dan catatan sipil bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan Para tergugat bersalah atas pengajuak akta yang tidak sesuai sebagai mana mestinya berdasarkan       kutipan surat keterangan lahir No. 573/RM/XII/2017. yang lahir pada tanggal 15 Desember 2017 di rumah sakit Islam       Siti Khadijah di Palembang dikeluarkan Tanggal 16 Desember 2017

3. Menyatakan surat keterangan Akta Kelahiran Nomor :  1607-LT-16032022-0025 tertanggal  06 Mei 2024 yang telah    di  buat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum dan     diijinkan kepada Turut Tergugat / Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul  untuk dilakukan  perubahan  sesuai dengan surat keterangan lahir No. 573/RM/XII/2017  dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2017    oleh Rumah  sakit Islam Siti Khadijah di Palembang.

4. Menyatakan Surat Keterangan Lahir anak Haikal Alvino Saputra  seorang anak laki-laki berdasarkan kutipan surat        keterangan lahir No. 573/RM/XII/2017. yang lahir pada tanggal 15 Desember 2017 di rumah sakit Islam Siti Khadijah      di  Palembang dikeluarkan Tanggal 16 Desember 2017 adalah sah demi hukum.

5. Menetapkan sah perbaikan dan / atau perubahan data pada Akta Kelahiran Nomor 1607-LT-16032022-0025 yang  semula Bernama Haikel Alvino Saputra, Tanggal kelahiran 16-03-2019 dan nama orang tua M. Idris dan Nelly      Anggaini diperbaiki dan / atau dirubah atau batal demi hukum dan diterbitkan kembali  menjadi nama Haikal      Alvino Saputra. Tanggal lahir 15 Desember 2017 dan nama orang Tua Dewi Sumarni (Ibu) .

6. Memerintahkan Penggugat  untuk mengirimkan salinan penetapan perbaikan nama pada Akta Kelahiran Nomor     1607-LT-16032022-0025 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada turut Tergugat  pada Kantor Dinas        Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk diberikan catatan seperlunya sebagaiman  ketentuan Undang-Undang.

7. Memerintahkan kepada pihak lain untuk patuh pada putusan ini dan memerintahkan Dinas Kependudukan dan   Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk melakukan perubahan akta Kelahiran atau perbaikan / penerbitan baru atas  akta kelahiran Nomor 1607-LT-16032022-0025  dengan data yang sebenarnya yang dimohonkan oleh Penggugat

8. Menetapkan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini.

9. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak