Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2017/PN Btl SARTIKA UTAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 29 Sep. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTIKA UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengubah nama ibu pemohon yang semula bernama JUMIATI S menjadi JUMINEM di dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 657/UM/PS/9/1990 tanggal 15 September 1990 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Daerah TK II Dili
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama ibu pemohon di dalam akta kelahiran pemohon Nomor 657/UM/PS/9/1990, tanggal 15 September 1990 yang semula tertulis JUMIATI S menjadi JUMINEM
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak