Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
261/Pid.B/2017/PN Btl Raka Buntasing P, S.H. SUGITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 261/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2048/0.4.13/Epp.2/06/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Raka Buntasing P, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGITO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SUGITO bersama – sama dengan BAYU SETIAWAN (Berkas Perkara Terpisah) pada sekitar bulan pada hari senin tanggal 25 April 2016 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April  atau setidak tidaknya pada tahun 2016 bertempat di Rumah BAYU SETIAWAN Dsn Ganjuran RT 04, Ds SRIHARDONO, Kec Pundong, Kab Bantul atau setidak-tidaknya  disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu, atau keadaan palsu baik dengan akal  dan atau tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya