Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P-Kons/2025/PN Btl Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga PT CAKRAWALA METRIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P-Kons/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat TN.08.04/693820/21/II/2024-022.12
Pemohon
NoNama
1Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT CAKRAWALA METRIK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Penitipan Ganti Kerugian untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Sah dan Berharga Penitipan Ganti Kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta – Bawen I dan Solo – Yogyakarta – Kulon Progo II sebesar Rp. 330,495,229,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) Kepada PT. CAKRAWALA METRIK, yang berkedudukan di Bantul dengan nomor bidang tanah 409SHGB Nomor 1044, luas tanah terkena 90 m2, yang berlokasi di Desa Argomulyo.
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk melakukan Penyimpanan Uang Ganti Rugi sejumlah tersebut di atas dan memberitahukannya kepada Termohon;
  4. Membebankan Biaya Perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak