Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2017/PN Btl NOVALITA KUSUMAWARDHANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 02 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVALITA KUSUMAWARDHANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan apermohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama Novalita Kusumawardhana menjadi Novalita Kusuma Wardhana.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Bantul No. 33/A/ 1994, tertanggal 5 Januari 1994.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak