INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 322/Pdt.P/2026/PN Btl | 1.Mariah 2.MARYATI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
| Nomor Perkara | 322/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa SUPINAH, perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 31 Desember 1950, anak dari KARIYO SUWITO dan RAKIYEM, telah meninggal dunia di Kabupaten Bantul pada tanggal 19 September 2006;
3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat kematian almarhumah SUPINAH dalam Register Pencatatan Sipil dan menerbitkan Akta Kematian atas nama SUPINAH berdasarkan Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
