Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2016/PN Btl. ARI WINTOLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARI WINTOLO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari DIRWAS TSAQIF DEWANTARA menjadi PANJI PRASETYO;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah  ditunjukkan  Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402-LU-18052015-0006  tertanggal 19 Mei 2015 dari DIRWAS TSAQIF DEWANTARA  akan diubah menjadi PANJI PRASETYO ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak