Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2019/PN Btl CHANDRA WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHANDRA WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan Ijin kepada pemohon untuk merubah nama lahir, dari LIE, CHANDRA WIJAYA menjadi CHANDRA WIJAYA.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kota Yogyakarta setelah ditunjukkan penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama lahir tertulis LIE, CHANDRA WIJAYA menjadi CHANDRA WIJAYA pada akta kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kotamadya Yogyakarta nomor: 315/1959, Tertanggal 20-12-1989.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak