Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
347/Pdt.P/2019/PN Btl Annisa Yusmaniar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 347/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Annisa Yusmaniar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1.717/U/JT/1995, dari semula tertulis dengan nama ISADAYANTI dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ISDAYANTI;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Ibu Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak