Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Btl Supardiyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Supardiyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian yang bernama BONIYEM lahir di Bantul pada tanggal 31 Desember 1943, telah meninggal dunia pada tanggal 21 Januari 1998.
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan Salinan Resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta kematian atas nama BONIYEM
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam oerkara ini kepada PEMOHON

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak