Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.Plw/2019/PN Btl KATRIN KANDARINA Pemerintah Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 68/Pdt.Plw/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KATRIN KANDARINA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASMAN SEMENDAWAI, SHKATRIN KANDARINA
2MUH IKHWAN SHKATRIN KANDARINA
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R :

1.    Mengabulkan verzet (perlawan) eksekusi dari Pelawan/Termohon eksekusi seluruhnya .

2   Menyatakan secara hukum bahwa Pelawan/Termohon eksekusi adalah Pelawan yang baik dan benar.

3.   Menyatakan secara hukum bahwa Terlawan / Pemohon eksekusi telah melakukan wan prestasi .

4. Menyatakan secara hukum permohonan eksekusi dari Terlawan/Pemohon eksekusi ( Pemerintah Desa Tirtonirmolo ) batal demi hukum atau setidak-tidaknya menangguhkan eksekusi sampai dengan keputusan ijin sewa tanah kas desa dari Gubernur DIY dikeluarkan.

5.      Menghukum Pemohon eksekusi untuk membayar biaya perkara.

S U B S I D I A I R :

         Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak