Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
188/Pid.B/2018/PN Btl Affif Panjiwilogo, S.H. NOVI KURNIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2168/O.4.13/Ep.2/09/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Affif Panjiwilogo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NOVI KURNIAWAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa Terdakwa Novi Kurniawan Bin Kamiyo dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama   dengan saksi Anak ALFATHAN SADDAM HUSYAIN ASYROQ bin HERYOKO (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Kamis tanggal 28 Juni  2018 sekira pukul 13.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam  bulan Juni tahun  2018 di  Kantor Pengadilan Negeri Bantul alamat Jl. Prof. Dr. Supomo No. 4 Gose, Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, menghancurkan barang atau kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka yaitu Merusak Fasilitas Kantor Pengadilan Negeri Bantul memecah TV LED serta memecah kaca depan pintu masuk sebelah timur.

atau

Kedua

Bahwa Terdakwa Novi Kurniawan Bin Kamiyo  pada hari Kamis tanggal 28 Juni  2018 sekira pukul 13.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam  bulan Juni tahun  2018, bertempat di  Kantor Pengadilan Negeri Bantul alamat Jl. Prof. Dr. Supomo No. 4 Gose, Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam  daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain  yaitu  Merusak Fasilitas milik  Kantor Pengadilan Negeri Bantul dengan memecah TV LED serta memecah kaca depan pintu masuk sebelah timur Pengadilan Negeri Bantul.

Pihak Dipublikasikan Ya