Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/PDT.P/2015/PN Btl JUNDI KRESTIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNDI KRESTIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama JUNDI KERISTIANTO menjadi R. YUNDI KRISTIANTO;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dari JUNDI KERISTIANTO menjadi R. YUNDI KRISTIANTO pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Yogyakarta No. 87/1949 Tertanggal 19-XII-1951.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak