Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Btl OKTAVIANI INDAH KUSUMADEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OKTAVIANI INDAH KUSUMADEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan:

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan Nama Anak Kandung PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran 3402-LU-17052018-0043 tertanggal 17 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula tertulis AZKIA PUTRI SUNARYO diubah menjadi AZKIA PUTRI FAWZIA ZAHWA;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk penerbitan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama AZKIA PUTRI FAWZIA ZAHWA;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.

SUBSIDAIR

Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak