Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PN Btl AL. Bambang Irianto AP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AL. Bambang Irianto AP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran Nomor 10 (Sepuluh) tertanggal 10 Mei 1962 yang dikeluarkan oleh Pegawai luar biasa Tjatatan Sipil di Purbalingga yang semula RADEN ALOYSIUS MARIA JUSTINUS BAMBANG IRIANTA ARKA PRANAWA HADIKARJANA menjadi AL BAMBANG IRIANTO AP;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama AL BAMBANG IRIANTO AP;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.

SUBSIDAIR

Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak