Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
30/Pid.B/2019/PN Btl NUR IKA YUTANITA, SH OKFI ROKHMAT NUGROHO Als KOPEK Bin JUMENO HADI PRAYITNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 30/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-232/0.4.13/Epp.2/01/2019
Penuntut Umum
NoNama
1NUR IKA YUTANITA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OKFI ROKHMAT NUGROHO Als KOPEK Bin JUMENO HADI PRAYITNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa OKFI ROKHMAT NUGROHO Als KOPEK Bin JUMENO HADI PRAYITNO pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018, sekitar pukul 12.00 WIB atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018,  bertempat di Dsn. Tanjung Rt.04 Desa Bangunharjo Kec. Sewon Kab. Bantul atau setidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan  orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, maka dijatuhkan hanya satu pidana

Pihak Dipublikasikan Ya