Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2020/PN Btl TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIK SUFIJAYANTI MALAH,SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah nama dalam akta kelahiran Anak  yang semula tertulis  nama pasangan suami istri YUSUF BUDIYONO,SE  dan TITIK SUFIJAYANTI  MALLAH diubah menjadi YUSUF BUDIONO, SE  dan  TITIK SUFIJAYANTI  MALAH, SE
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama pemohon yang semula tertulis YUSUF BUDIYONO,SE dan TITIK SUFIJAYANTI  MALLAH menjadi. YUSUF BUDIONO, SE dan  TITIK SUFIJAYANTI  MALAH, SE dalam akta kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh catatan sipil tertanggal....
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak