INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 66/Pdt.P/2026/PN Btl | MURSIYAM | ASIH KUAT | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 66/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 28 Jan. 2025 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan secara hukum bahwa seorang bernama ASIH KUAT dalam keadaan tidak hadir (afwezigheid);
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mewakili kepentingan ASIH KUAT dalam mengurus harta peninggalan berupa 3 (tiga) bidang tanah dengan alas hak:
1) Sertipikat Hak Milik Nomor 1354/Gilangharjo luas 504 M2 (lima ratus empat meter persegi) dengan Gambar Situasi Nomor 2836 tertanggal 22 Maret 1993 yang terletak di Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul atas nama WARNOREJO alias SUGIRAN;
2) Sertipikat Hak Milik Nomor 1345/Gilangharjo luas 730 M2 (tujuh ratus tiga puluh meter persegi) dengan Gambar Situasi Nomor 2844 tertanggal 22 Maret 1993 yang terletak di Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul atas nama WARNOREJO alias SUGIRAN;
3) Alas Hak Sertipikat Hak Milik Nomor 1348/Gilangharjo luas 962 M2 (sembilan ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Gambar Situasi Nomor 2847 tertanggal 22 Maret 1993 yang terletak di Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul atas nama WARNOREJO alias SUGIRAN.
dan untuk kepentingan hukum lainnya;
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON;
SUBSIDAIR
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
