Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Btl Mujiono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat =
Pemohon
NoNama
1Mujiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut. 

2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 22 Desember 1998 telah meninggal dunia. Ibu Pemohon yang bernama Almarhumah Mangun Dimejo.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Mangun Dimejo.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam  permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak