Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2019/PN Btl Ribut Dianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ribut Dianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk merubah nama pemohon yang semula bernama Ribut Dianto menjadi Robert Purnomo.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama Ribut Dianto menjadi Robert Purnomo.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama pemohon dari Ribut Dianto menjadi Robert Purnomo pada Akta kelahiran pemohon Nomor 526/ Disp.A/ 2005 tertanggal tujuh belas Maret dua ribu lima.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak