Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PN Btl WORO UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WORO UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama Ezekiel Bagus Oktavian belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai WALI dari anak Pemohon bernama Ezekiel Bagus Oktavian untuk
    menjual sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen dengan Luas 60
    m2 (enam puluh Meter Persegi), SHM Nomor : 05.07.12.04.3.14647 Atas Nama Iwan Kristianto terletak di Kel.
    Belian, Kota Batam, dengan Surat Ukur Nomor : 3497/Belian/2009 ;
  4. Membebankan semua biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak