| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
- Menyatakan bahwa anak pemohon yang bernama JOHANES JALLA PAKSI dan ANGELA PANDAN WANGI belum dewasa BELUM CAKAP BERBUAT HUKUM
- Menetapkan bahwa pemohon adalah wali pengampu dari anak Pemohon yang bernama JOHANES JALLA PAKSI dan ANGELA PANDAN WANGI untuk mengurus proses turu waris berupa :
- Sebidang tanah sawah sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomer : 67/Sumbersri, diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 31/03/1986 ( tiga puluh satu maret seribu sembilan ratus delapan puluh enam ), seluas : 2340 m2 ( dua ribu tiga ratus ernpat puluh meter persegi ) atas naara : B. HARJO SUKARTO, terletak di Desa Menulis Sumbersari Moyudan Sleman Yogyakarta diperlukan penetapan wali pengampu dari Pengadilan Negeri Bantul Propinsi DIY
- Tanah sesuai Buku Letter c Nomer : 313 atas nama Ny. HARJO SUKARTO ialah:
- Pekarangan Persil l0if klas P.V luas : 1435 m2 (seribu empat ratus tiga puluh lima meter persegi), terletak di Desa Menulis, Sumbersari, Moyudan, Sleman.
- Sawah Persil 51e Klas S.II luas : 1100 m2 1 seribu seratus meter persegi ), terletak di Desa Tumut, Sumbersari, Moyudan, Sleman
Diperlukan penetapan wali pengampu dari Pengadilan Negeri Bantul Propinsi DIY
- Membebankan biayayang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|