Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2025/PN Btl TRI HARTANTO, S.H., M.H. Hermanta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 20/Pid.C/2025/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 20/Pid.C/2025/PN Btl
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TRI HARTANTO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hermanta[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari ini Selasa tanggal 22 bulan Juli tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) jam 13.30 WIB, saya RISDARYOKO, S.H., M.H. pangkat IPTU Nrp 84060592 Jabatan Panit Tim 2 KRYD Polda D.I. Yogyakarta bersama-sama dengan RIFA’I SETYA AJI PRADANA, S.H., M.H. pangkat BRIGPOL 97060613 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/A/46/VII/SPKT.DITSAMAPTA/POLDA D.I. YOGYAKARTA, tanggal 01 Juli 2025, telah memeriksa seorang laki-laki atas nama HERMANTA tempat tanggal lahir Bantul, 23 September 1973, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, Kewarganegaraan Indonesia; Alamat Sruwuh RT 003/-, Kel. Donotirto, Kec. Kretek, Bantul, D.I. Yogyakarta

Waktu dan tempat kejadian:

Hari                              : Senin, 30 Juni 2025 sekira jam 21.00 WIB.

Tempat kejadian            : Warung Depok Landasan, Grogol, Kel. Donotirto, Kec. Kretek, Bantul, D.I. Yogyakarta.

Pasal Yang dilanggar     : Pasal 54 Ayat 14 Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perindungan Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya