| Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 01 Sep. 2020 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
77/Pdt.G/2020/PN Btl |
| Tanggal Surat |
Kamis, 27 Agu. 2020 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | KENNEDY HASUDUNGAN MANIHURUK, S.H. | Eko Adi Setiawan |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Azimah Hermuntarsih,S.T. |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap seluruh harta kekayaan Tergugat baik yang tetap maupun yang bergerak;
- Menyatakan secara hukum hutang piutang antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah menurut hukum;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sejumlah Rp.167.000.000,- (seratus enam puluh tujuh juta rupiah);
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kerugian yang timbul akibat belum dibayarnya hutang Tergugat kepada Penggugat yang berdampak pada usaha jual beli kendaraan dan rental mobil Penggugat selama 15 (lima belas) bulan yaitu sejumlah Rp.225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah);
- Menghukum kepada Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |