Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2022/PN Btl FERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 10 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Dokumen Kependudukan Lainnya yang semula tercatat “FERI” menjadi “FERI VIRADHAMMO LEE” ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama pemohon sebagaimana dimaksud kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga;
  4. Menetapkan biaya-biaya menurut hokum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak