Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PN Btl Sony Kurniawan Sumiarto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sony Kurniawan Sumiarto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  • Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengubah nama PEMOHON dalam kutipan akta kelahiran Nomor Taman Griya Indah C.143 RT. 002, Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, yang semula bernama SONY KURNIAWAN SUMIARTO menjadi SONY SOEBIJONO;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Bantul pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk mengubah nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran 3402-LT-11072025-0009 tertanggal 11 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dari nama SONY KURNIAWAN SUMIARTO menjadi SONY SOEBIJONO;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak