Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2026/PN Btl SUWARJIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUWARJIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.SUWARJIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama ATMO WIARJO telah meninggal dunia di Gonjen, RT .008, Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul pada tanggal 28 Juni 1982;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama ATMO WIARJO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak