Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
75/Pdt.G/2019/PN Btl DASUKI SASTRA WIDJAJA, SE 1.SAMUEL DJO PANYOGA
2.THERESIA NOVI WIJAYA
3.MARGARINCE RADE PANYONGA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 75/Pdt.G/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DASUKI SASTRA WIDJAJA, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NENDEN MULYANI,S.HDASUKI SASTRA WIDJAJA, SE
Tergugat
NoNama
1SAMUEL DJO PANYOGA
2THERESIA NOVI WIJAYA
3MARGARINCE RADE PANYONGA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk dikabulkan seluruhnya; --------------------------------
  2. Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan atau Sita Perbandingan/ Sita Persamaan yang dimohonkan Penggugat; ---------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan pihak para Tergugat-I dan Tergugat-II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan Penggugat; -------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Para Tergugat baik secara sendiri sendiri maupun bersama-sama untuk mengembalikan uang milik Penggugat ( PT. Catur Wangsa Indah) Pusat di Tasikmalaya sebesar Rp.230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) kepada Penggugat seketika dan sekaligus; --------------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar 5 % (lima) Prosen per bulan kepada Penggugat terhitung dari sejak gugatan ini diajukan sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ; -------------------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan putusan dalam perkara aquo dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij Vooraad) , sekalipun timbul bantahan, banding maupun Kasasi; ----------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak