Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
224/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan) RUDI DWI PRASTYONO, SH ANDI NUR SHALEH alias NDOLET bin MURDONO REDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 224/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2413/0.4.13/Ep.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI NUR SHALEH alias NDOLET bin MURDONO REDO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa ia terdakwa ANDI NUR SHALEH alias NDOLET bin MURDONO REDO, pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 sekira pukul 00.05 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Gesikan Rt. 06, Kel. Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu

ATAU

----------         Bahwa ia terdakwa ANDI NUR SHALEH alias NDOLET bin MURDONO REDO, pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2018 sekira pukul 00.05 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2018, bertempat di rumah terdakwa yang terletak di Gesikan Rt. 06, Kel. Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian

Pihak Dipublikasikan Ya