Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2017/PN Btl SUNARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Penulisan/ Penyebutan Jenis kelamin Anak Pemohon yang semula tertulis jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin Laki-laki.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk perubahan penyebutan jneis kelamin anak pemohon yang dikeluarkan oleh  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomer : 6337/Lst.A/2005 tertanggal 19 november 2005 dari jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak