Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Btl BARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama ibu yang tertulis di akta kematian DULAH HADI yaitu MUJIYEM menjadi TUKINEM.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul agar setelah menerima salinan sah penetapan ini untuk merubah dan mengganti nama ibu yang tertulis di akta kematian DULAH HADI tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak