Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
26/Pid.B/2017/PN Btl. HARTANA, SH NGATINAH ALS.TINAH BIN KARSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan
Nomor Perkara 26/Pid.B/2017/PN Btl.
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Feb. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-459/O.4.13/Epp.2/02/2017
Penuntut Umum
NoNama
1HARTANA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NGATINAH ALS.TINAH BIN KARSONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa ia terdakwa NGATINAH ALS.TINAH BIN KARSONO pada hari jum”at tanggal 14 oktober 2016 sekira pukul 08.15 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan oktober tahun 2016, bertempat dusun Klepu  Rt 05Desa.temuwuh Kec.Dlingo Kab.Bantul DIY atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai kekerasanatau dengan memakai ancaman kekerasan ,baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain  yaitu saksi leginem ,perbuatan mana dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:

----------  Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula dari terdakwa cemburu stelah menerima sms dari seseorang yang tidak dikenal yang mengatakan bahwa suaminya /Sugiyono sering berada dirumah Leginem ,karena merasa kesal dan cemburu  maka terdakwa

 

 

 

 

 

 

 

mendatangi saksi korban Leginem dan langsung menanyakan perihal hubungan saksi Leginem dengan suaminya terdakwa mengatakan pada saksi Sakjane koe selingkuh karo bojoku to dan dijawab ora dan terdakwa lalu menyuruh saki korban untuk bersumpah tapi tidak mau terdakwa lalu mengambil selendang yang dibawanya dan mengkatkan keleher saksi korban dan mengatakan akan membunuh dank arena saksi leginem tetap tidak mau mengakui dan bersumpah maka terdakwa menjambak/menarik rambut saksi korban hingga saksi berteriak kesakitan bahwa terdakwa melakukan perbuatan memaksa dengan kekerasan itu tanpa didasari bukti bahwa suaminya telah selingkuh namun hanya berdasarkan keyakinan dirinya sendiri. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335 ayat (1) ke-1KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya