Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2020/PN Btl Cornelia Diah Tantri Filmiasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cornelia Diah Tantri Filmiasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2684/A/2005,dari semula tertulis dengan nama Cicilia Diah Tantri Filmiasari dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Cornelia Diah Tantri Filmiasari ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak