Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2020/PN Btl NASOHA AL ASYAR,SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 28 Mei 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NASOHA AL ASYAR,SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah bulan dan tahun lahir anak Pemohon dalam akta Kelahiran Nomor 02874/P/2010 , yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Bantul tertanggal 9 Maret 2010 dari semula tertulis 12 Desember 2006 yang seharusnya 12 Oktober 2007;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah bulan dan tahun kelahiran anak pemohon semula tertulis 12 Desember 2006 yang seharusnya 12 Oktober 2007 pada akta Kelahiran Nomor 02874/P/2010 , yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 9 Maret 2010;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Demikianlah Permohonan ini Kami ajukan kepada Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak