Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2024/PN Btl SUNARSI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon Sunarsi.
  2. Menetapkan bahwa Ibu Kandung Pemohon yang Bernama Keminah  telah meninggal dunia pada 12 April 2004 di RS Sardjito, Yogyakarta sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ). Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh RT 01 RW 01 Kelurahan Pandeyan Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Cattan Sipil Kota Yogyakarta paling lambat 30 hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak