Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2017/PN Btl Koo, Claudia Merisca Sanjaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jun. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 14 Jun. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Koo, Claudia Merisca Sanjaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama KOO, CLAUDIA MERISCA SANJAYA menjadi CLAUDIA MERISCA SANJAYA
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Semarang setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan oleh pegawai luar biasa Catatan Sipil di Semarang No 788/1969 tertanggal 8 Juni 1994 dan No.287/1994 tanggal 8 Juni 1994
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak