Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/PDT.P/2015/PN Btl SUGENG RIYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2015
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGENG RIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula bernama SUGENG RIYADI menjadi REYNALDI WIJAYA PURNAMA.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama dalam Akta Kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 672/Disp.A/2008 tertanggal 24 April 2008.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak