Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2016/PN Btl. DIKY FRIDEHAN,SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIKY FRIDEHAN,SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberikan ijin dan menetapkan sah kepada pemohon untuk menambah nama anak pemohon dari HENDRIK menjadi HENDRIK FRIDEHAN
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menambah anak pemohon dari HENDRIK menjadi HENDRIK FRIDEHAN pada akta kelahiran Nomor : 3404.LT.2105.0086  tanggal 24 Agustus 2015 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman 
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak