Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2020/PN Btl SUMBODO AJIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMBODO AJIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula SUMBODO AJIE menjadi FRANSISKUS XAVERIUS SUMBODO AJIE;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak