Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2025/PN Btl 1.DASINAH
2.SAUDAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DASINAH
2SAUDAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adi Susanto, SH.DASINAH
2Adi Susanto, SH.SAUDAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa benar di Kalurahan Wukisari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul pada tanggal 16 November 1997 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SIDIK alias HAJI SIDIK alias KH SIDIQ;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus mengeluarkan surat keterangan kematian/akta kematian atas nama SIDIK alias HAJI SIDIK alias KH SIDIQ tersebut; 
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini berdasarkan ketentuan hukum dan perundang undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak