Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2020/PN Btl Nurwulan Eni Astuti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurwulan Eni Astuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula Nurwulan Eni Astuti menjadi Nur Wulan Eni Astuti dan Tanggal Lahir Pemohon 12 Pebruari 1976 menjadi 13 Februari 1976
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul, setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama dan Tanggal Lahir Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Bantul No. 8579/1988/F, tertanggal 24 Pebruari 1988 dari Nurwulan Eni Astuti menjadi Nur Wulan Eni Astuti dan Tanggal Lahir Pemohon dari 12 Pebruari 1976 menjadi 13 Februari 1976
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak