Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
359/Pdt.P/2020/PN Btl BUDIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 359/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 16 Des. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula BUDIYANTA menjadi BUDIANTO
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan

turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama

  1.  
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak