Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
54/Pid.B/2017/PN Btl Dany P. Febriyanto, SH. KRISTIANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 54/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Mar. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-671/O.4.13/Epp.2/03/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Dany P. Febriyanto, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KRISTIANINGSIH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

------- Bahwa ia terdakwa KRISTIANINGSIH pada hari Senin, tanggal 08  November 2016 sekira pukul  10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan November  2016, atau setudak tidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Dusun Prancak Glondong Rt.07 No. 13 Desa Panggung Harjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, , atau setidak tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,  perbutan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

-------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa awalnya meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam tahun 2014 Nopol AG 5749 MT beserta STNKnya kepada saksi MUHAMMAT IVAN QUNAIFI, kemudian yang ke-2 (dua) hari Rabu tanggal 09 November 2016  meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam lis kuning  tahun 2014 Nopol terpasang AB 2403 XB nopol asli AB 5772 KJ beserta STNKnya,

Yang ke-3 (tiga) pada hari Rabu tanggal 09 November 2016 sekira pukul 16.00 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna White red tahun 2014 Nopol AB 5218 PJ beserta STNKnya,

Yang ke-4 (empat) tanggal 10 November 2016 sekira pukul 13.00 Wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol AB 3471 XK beserta STNKnya.

Yang ke-5 (lima) hari Kamis tanggal 10 November 2016 sekira pukul 10.30 wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Yamaha Mio Tree warna biru  Nopol AB 4026 XY yang terpasang Nopol asli AB 2512 BB tahun 2016 beserta STNKnya

Yang ke-6 (enam) pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 sekira pukul 15.30 Wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Spacy warna hitam Nopol ; AB 6785 SD tahun 2011.

Yang ke-7 (tujuh) hari Sabtu tanggal 12 Novemebr 2016 sekira pukul 13.00 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna Merah tahun 2015 Nopol AG 5691 IQ beserta STNKnya

Yang ke-8 (delapan) pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 sekira pukul 17.30 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda  Speacy warna putih tahun 2011 Nopol AE 3032 G beserta STNKnya

Yang ke-9 (sembilan) hari Senin tanggal 14 November 2016 sekira pukul 08.30 wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam tahun 2015 Nopol AG 6762  IV beserta STNKnya

Yang ke-10 (sepuluh) pada Hari Senin tanggal 14 November 2016,  1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam Nopol AG 5479  IX

Yang ke-11 (sebelas)  1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat tNopol AB 6544 XA beserta STNKnya dengan alasan untuk direntalkan kembali di bandara Adisucipto Sleman Yaogyakarta, Namun setelah sepeda motor sepeda motor tersebut  dalam penguasaan terdakwa sepeda motor sepeda motor  tersebut tidak  di rentalkan kembali di Bandara Adisucipto oleh terdakwa melainkan digadaikan oleh terdakwa ke saksi SRI SUWARNI 7 (tujuh) unit sepeda motor  antara lain 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam lis kuning  tahun 2014 Nopol terpasang AB 2403 XB nopol asli AB 5772 KJ, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Yamaha Mio Tree warna biru  Nopol AB 4026 XY yang terpasang Nopol asli AB 2512 BB tahun 2016, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda  Speacy warna putih tahun 2011 Nopol AE 3032 G, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam tahun 2015 Nopol AG 6762  IV, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam Nopol AG 5479  IX, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Spacy warna hitam Nopol ; AB 6785 SD, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat t Nopol AB 6544 XA dengan harga rata rata Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) sampai dengan Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) per unitnya.

1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna Merah tahun 2015 Nopol AG 5691 IQ ditinggal terdakwa di rumah saksi MURTININGSIH sebagai jaminan hutang terdakwa kepada saksi sejumlah kurang lebih Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

 

2 (dua) unit sepeda motor  merk  Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol AB 3471 XK dan Honda Beat warna White red tahun 2014 Nopol AB 5218 PJ ditinggal di rumah saksi SRI YANTO karena terdakwa mempunyai hutang kepada saksi kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tanpa sepengtahuan dan seijin pemiliknya.

Alasan terdakwa mengadai sepeda motor sepeda motor tersebut bahwa sepeda motor sebut merupakan miliknya sendiri.

 

Sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor  Honda Beat Nopol AG 5749 PQ warna hitam dengan lis kuning tahun 2014 masih dalam daftar pencarian barang.

Uang dari hasil menggadai sepeda motor sepeda motor tersebut telah habis dipergunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa.

 

-------- Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi MUHAMMAT IVAN QUNAIFI mengalami kerugian kurang lebih Rp. 134.000.000  (seratus tiga puluh empat juta juta rupiah) ------------------------------------------------------------------------------------------------

---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dalam Pasal 372  KUHP.---------------------------------------------------------------------------------------------

 

A T A U

 

KEDUA :

------- Bahwa ia terdakwa KRISTIANINGSIH pada hari Senin, tanggal 08  November 2016 sekira pukul  10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dibulan November  2016, atau setudak tidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Dusun Prancak Glondong Rt.07 No. 13 Desa Panggung Harjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, , atau setidak tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul,, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu,  dengan tipumuslihat,  ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang  maupun menghapuskan piutang  perbutan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-----------

-------- Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa menawarkan usaha rental di bandara Adisucipto Sleman Yogyakarta, dengan kata-kata terdakwa tersebut saksi MUHAMMAT IVAN QUNAIFI sebagi pengusaha rental percaya begitu saja kepada terdakwa  awalnya terdakwa meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk-  Honda Beat warna hitam tahun 2014 Nopol AG 5749 MT beserta STNKnya kepada saksi MUHAMMAT IVAN QUNAIFI, kemudian yang ke-2 (dua) hari Rabu tanggal 09 November 2016  meminjam 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam lis kuning  tahun 2014 Nopol terpasang AB 2403 XB nopol asli AB 5772 KJ beserta STNKnya,

Yang ke-3 (tiga) pada hari Rabu tanggal 09 November 2016 sekira pukul 16.00 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna White red tahun 2014 Nopol AB 5218 PJ beserta STNKnya,

Yang ke-4 (empat) tanggal 10 November 2016 sekira pukul 13.00 Wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol AB 3471 XK beserta STNKnya.

Yang ke-5 (lima) hari Kamis tanggal 10 November 2016 sekira pukul 10.30 wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Yamaha Mio Tree warna biru  Nopol AB 4026 XY yang terpasang Nopol asli AB 2512 BB tahun 2016 beserta STNKnya

Yang ke-6 (enam) pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 sekira pukul 15.30 Wib, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Spacy warna hitam Nopol ; AB 6785 SD tahun 2011.

Yang ke-7 (tujuh) hari Sabtu tanggal 12 Novemebr 2016 sekira pukul 13.00 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna Merah tahun 2015 Nopol AG 5691 IQ beserta STNKnya

Yang ke-8 (delapan) pada hari Minggu tanggal 13 November 2016 sekira pukul 17.30 Wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda  Speacy warna putih tahun 2011 Nopol AE 3032 G beserta STNKnya

Yang ke-9 (sembilan) hari Senin tanggal 14 November 2016 sekira pukul 08.30 wib 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam tahun 2015 Nopol AG 6762  IV beserta STNKnya

Yang ke-10 (sepuluh) pada Hari Senin tanggal 14 November 2016,  1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam Nopol AG 5479  IX

Yang ke-11 (sebelas)  1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat tNopol AB 6544 XA beserta STNKnya, bahwa sepeda motor sepeda motor  tersebut tidak  di rentalkan kembali di Bandara Adisucipto oleh terdakwa melainkan digadaikan oleh terdakwa ke saksi SRI SUWARNI 7 (tujuh) unit sepeda motor  antara lain 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam lis kuning  tahun 2014 Nopol terpasang AB 2403 XB nopol asli AB 5772 KJ, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Yamaha Mio Tree warna biru  Nopol AB 4026 XY yang terpasang Nopol asli AB 2512 BB tahun 2016, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda  Speacy warna putih tahun 2011 Nopol AE 3032 G, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam tahun 2015 Nopol AG 6762  IV, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna hitam Nopol AG 5479  IX, 1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Spacy warna hitam Nopol ; AB 6785 SD, 1 (satu) unit- sepeda motor merk  Honda Beat t Nopol AB 6544 XA dengan harga rata rata Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) sampai dengan Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) per unitnya.

 

1 (satu) unit sepeda motor merk  Honda Beat warna Merah tahun 2015 Nopol AG 5691 IQ ditinggal terdakwa di rumah saksi MURTININGSIH sebagai jaminan hutang terdakwa kepada saksi sejumlah kurang lebih Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

 

2 (dua) unit sepeda motor  merk  Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol AB 3471 XK dan Honda Beat warna White red tahun 2014 Nopol AB 5218 PJ ditinggal di rumah saksi SRI YANTO karena terdakwa mempunyai hutang kepada saksi kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tanpa sepengtahuan dan seijin pemiliknya.

Alasan terdakwa mengadai sepeda motor sepeda motor tersebut bahwa sepeda motor sebut merupakan miliknya sendiri.

 

Sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor  Honda Beat Nopol AG 5749 PQ warna hitam dengan lis kuning tahun 2014 masih dalam daftar pencarian barang.

Uang dari hasil menggadai sepeda motor sepeda motor tersebut telah habis dipergunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa.

 

-------- Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi MUHAMMAT IVAN QUNAIFI mengalami kerugian kurang lebih Rp. 134.000.000  (seratus tiga puluh empat juta juta rupiah) ------------------------------------------------------------------------------------------------

---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dalam Pasal 378  KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya